IDENTITAS
NASIONAL
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti
ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat
khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya,
agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri
yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian
Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion)
dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam kehidupannya”.
Identitas
nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
B. Parameter
Identitas Nasional
Dalam kehidupan di dunia , hampir segala sesuatu memiliki
parameter, begitu pula dengan identitas nasional. Parameter adalah sesuatu yang
digunakan sebagai standar sesuatu atau suatu ukuran atau patokan yang
dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Jadi, Parameter
identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa
identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Adapun indikator dari identitas nasional itu sendiri adalah
sebagai berikut:
1. Pola
perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata
kelakuan, kebiasaan.
2. Lambang-lambang
yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3. Alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
4. Tujuan
yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
C. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Unsur adalah bagian terkecil dari sesuatu. Bagian terkecil
inilah yang kemudian bersatu untuk membentuk sesuatu. Begitu pula dengan
Indonesia, dimana Indonesia memiliki berbagai materi maupun inmateri yang
kemudian terbentuk menjadi suatu identitas. Identitas inilah yang nantinya akan
membuat Indonesia memiliki ciri tersendiri yang tidak dimiliki semua
territorial atau Negara.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sejarah
:
Bangsa indonesia terbentuk melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang. Terbentuknya bangsa dan negara
Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman
kerajaan-kerajaan pada abad ke-VII,yaitu ketika timbulnya kerajaan sri wijaya
di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di Jawa timur serta karajaan-kerajaan lainnya.
2. Kebudayaan:
Kebudayaan adalah
kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh
seseorang sebagai anggota masyarakt.” Kebudayaan biasanya digunakan sebagai
rujukan atau pedoman untuk bertindak di dalam suatu lingkungan masyarakat.
Kemudian dari kebudayaan mampu menghasilkan:
a. Akal
budi
b. Peradaban
c. Pengetahuan
3. Suku
Bangsa : keragaman/majemuk
golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
4. Agama
Seperti yang di atur dalam UUD 1945,
bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga
negara Indonesia. Masing-masing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk
agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam
hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan.
Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan.
Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.
5. Bahasa
Sistem
perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa
nasional merupakan salah satu wujud rill persatuan dari berbagai suku yang ada
di suatu negara.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, kelima unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, kelima unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a. Identitas
Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
Negara, dan Ideologi Negara.
b. Indetitas
Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas
Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
Adapun jenis identitas nasional Indonesia adalah sebagai
berikut :
1. Indonesia
bersifat pluralistik baik menyangkut sosiokultural atau reliogiositas.
2. Identitas
fundamental/ ideal : Pancasila
3. Identitas
instrumental : alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, berupa
UUD 1945, lambang negara, bahasa
Indonesia, dan lagu kebangsaan
4. Identitas
religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
5. Identitas
sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya
6. Identitas
alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
D. Pancasila Sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase
nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai
suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar
itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya
bangsa sebagai akar Identitas Nasional.
Sumber :
Tidak ada komentar :
Posting Komentar