TEMA 1:PENGERTIAN IDEOLOGI DAN
LANGKAH-LANGKAH DALAM BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
A.
Pengertian
Ideologi
Kata ideologi berasal
dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran,
melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian,
kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan,
pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Istilah ideologi
dicetuskan oleh Antoine Destutt Tracy (1757b-1836), seorang ahli filsafat prancis.
menurutnya, ideologi merupakan cabang filsafat yang disebut science de ideas (
sains tentang ide ). Pada tahun 1796, ia mendefinisikan ideologi sebagai ilmu
tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa
depan. Dengan begitu, pada awal kemunculannya, ideologi berarti ilmu tentang
terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran.
Dalam perkembangannya, ideologi didefinisikan sebagai berikut.
1. Menurut Descartes,
ideologi adalah inti dari semua pikiran manusia
2. Menurut Machiavelli,
ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
3. Menurut Thomas
Hobbes, Ideologi adalah seluruh cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar
dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
4. Menurut Francis
Bacon, ideologi adalah paduan atau gabungan pemikiran mendasar dari suatu
konsep
5. Menurut Karl Marx,
ideologi adalah alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat.
6. Menurut Napoleon,
ideologi adaah keseluruhan pemikiran politik dari musuh-musuhnya
7. Menurut Dr.Hafidh
Shaleh, ideologi adalah suatu pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi
rasional, yang meliputi aqidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan
manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk
menjabarkan ide dan jalan keluarnya, metode mempertahankannya dan metode
menyebarkannya ke seluruh dunia.
8. Menurut The American
Heritage dan Dictionary of The English Language, Fourth Edition, ideologi
adalah sekumpulan ide yang mencerminkan kebutuhan-kebutuhan, darapan dan tujuan
sosial dari individu, kelompok, golongan atau budaya. dan ideologi adalah
sekumpulan ajaran atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi,
dan sistem-sistem yang lain.
9. Menurut Random House
Unabridged Dictionary, ideologi adalah sekumpulan ajaran, cerita suatu bangsa,
kepercayaan dan lain -lain yang menuntut individu, gerakan sosial, institusi,
golongan, atau kelompok yang besar.
10. Menurut Prof.
Lowenstein, ideologi adalah suatu penyelarasan atau gabungan pola pikiran dan
kepercayaan, atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap
manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam masyarakat dan mengusulkan sesuatu
kepemimpinan dan menyeimbangkannya berdasarkan pemikirannya dan kepercayaan
itu.
11. Menurut
Sastrapratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang berorganisis menjadi suatu sistem yang teratur
dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas
seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal-soal cita
politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
berdasarkan uraian tersebut, ideologi dapat disimpulkan sebagai
berikut.
1. Nilai yang menentukan
seluruh hidup manusia
2. Gagasan yang diatur
dengan baik tentang manusia dan kehidupannya
3. kesepakatan bersama
yang membuat nilai dasar masyarakat dalam suatu negara
4. Pembangkit kesadaran
masyarakat akan kemerdekaan melawan penjajah
5. Gabungan antara
pandangan hidup yang merupakan nilai-nilai dari suatu bangsa serta dasar negara
yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.
B.Pengertian Pandangan
Hidup
Pandangan hidup merupakan sesuatu
yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan
suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat.
Pandangan hidup juga dapat di
artikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta,
pendapat, serta sikap meyakini sesuatu (pedoman).
Pandangan hidup sangat berpengaruh
pada kehidupan setiap manusia, karena setiap perbuatan, sikap serta
aturan-aturan yang tercipta berawal dari sebuah pandangan hidup. Pandangan
hidup juga dapat di sebut dengan filsafat hidup yang dapat di artikan sebagai
kecintaan atau kebenaran yang dapat dicapai oleh siapapun.
Ada yang memperlakukan pandangan
hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan
sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya. Pandangan hidup
sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.
Ø Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik
Manusia pasti
mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita
memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan.
Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan
dan ada pula yangmemperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan,
ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi
yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini.
Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat
memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan
cita-cita dengan baik. Adapunlangkah-langkah
itu sebagai berikut :
(1) Mengenal
Mengenal merupakan
suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap
aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
Tentunya kita yakin
dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka
kita dapat memastikan bahwa pandangan
hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
(2) Mengerti
Tahap kedua
untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan
mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan
pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita
hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan
bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama
Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan
ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun
di akherat.
(3) Menghayati
Langkah
selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu.
Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai
kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati
disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung
didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan
mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat
ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang
berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan
lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai
pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan
hidup kita akan memperoleh mengenaikebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
(4) Meyakini
Setelah
mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun
ditinjau dari segi
kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka
hendaknya kita meyakini pandangan hidup
yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga
dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
(5) Mengabdi
Pengabdian
merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang
telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang
lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan
perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri.
Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah
meninggal yaitu di alam akherat.
(6)Mengamankan
Mungkin sudah
merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan
hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak
menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan
merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikutilangkah-langkah
sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya
sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan
mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.
Contoh
Kasus Perceraian Karena Perbedaan Pandangan Hidup
Perkara Cerai Dodi Karena Perbedaan Pandangan Hidup
Contoh kasus dari suami Istri yang hendak mengajukan gugatan cerai pada istrinya di Pengadilan Negeri (PN), adapaun data/identitasnya adalah sebagai berikut :
Nama : Dodi Hermawan
Umur : 36th
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Seorang Pengusaha
Status : Menikah
Anak : Belum punya anak
Cerita Permasalahan / Kronologis
Dodi Hermawan (Dodi) menikah di Jakarta dengan istrinya yang seorang Dokter bernama Dr Wani Lilianti. Belum dikaruniai anak.
Dodi sangat keberatan dengan kegiatan tugas kerja istrinya, dimana istrinya selalu pergi tugas ke luar kota sehingga tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.
Dodi merasa sudah cukup memberi pengertian dan bersabar terhadap kegiatan istrinya tersebut. Namun selayaknya seorang suami, Dodi merasa berhak memberikan nasihat dan menuntut perhatian istrinya, tetapi istrinya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dikatakan suaminya itu.
Sampai akhirnya, pada suatu saat dimana Dr. Wani yang baru pulang tugas dari luar kota, tiba-tiba harus berangkat lagi ke Aceh dan meninggalkan suaminya untuk kesekian kali. Pada kejadian itu, Dodi memberikan ultimatum, dimana jika istrinya tetap pergi ke Aceh maka Dodi akan melayangkan gugatan cerai padanya. Saat itu, Dr. Wani tetap pergi ke Aceh.
Proses Cerai
Menentukan Pengadilan Mana Yang Berwenang
Dodi mempersiapkan gugatan cerainya dengan cara mencari tahu Pengadilan mana yang berwenang mengadili perkara perceraiannya. Karena bila salah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan yang tidak berwenang maka gugatannya tersebut dapat ditolak oleh hakim.
Dalam perkara cerai diluar agama Islam maka Pengadilan Negeri (PN)yang berwenang memproses perkara perceraian adalah PN yang sesuai pada wilayah hukum tempat tinggal Tergugat.
Saran utk persiapan proses cerai:
1. Menentukan dengan benar pengadilan manakah yang berwenang mengadili perkara cerainya;
2. Survey langsung ke pengadilan tersebut;
3. Mencari informasi di pengadilan utk mendapatkan informasi proses cerai sebanyak-banyaknya (seperti: apa syarat-syarat mengajukan gugatan cerai, bagaimana menyusun gugatan, berapa biaya daftar gugatan dll).
solusi: dalam kasus ini memang perbedaan cara berpikir di tuntut untuk lebih tenang dan lebih bersabar, dimana pada umumnya istri di rumah dan suamilah yang seharusnya mrmbanting tulang, dan pada kasus ini diperlukan ketenangan dan kedewasaan setiap masing-masing pasangan.
Perkara Cerai Dodi Karena Perbedaan Pandangan Hidup
Contoh kasus dari suami Istri yang hendak mengajukan gugatan cerai pada istrinya di Pengadilan Negeri (PN), adapaun data/identitasnya adalah sebagai berikut :
Nama : Dodi Hermawan
Umur : 36th
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Seorang Pengusaha
Status : Menikah
Anak : Belum punya anak
Cerita Permasalahan / Kronologis
Dodi Hermawan (Dodi) menikah di Jakarta dengan istrinya yang seorang Dokter bernama Dr Wani Lilianti. Belum dikaruniai anak.
Dodi sangat keberatan dengan kegiatan tugas kerja istrinya, dimana istrinya selalu pergi tugas ke luar kota sehingga tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.
Dodi merasa sudah cukup memberi pengertian dan bersabar terhadap kegiatan istrinya tersebut. Namun selayaknya seorang suami, Dodi merasa berhak memberikan nasihat dan menuntut perhatian istrinya, tetapi istrinya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dikatakan suaminya itu.
Sampai akhirnya, pada suatu saat dimana Dr. Wani yang baru pulang tugas dari luar kota, tiba-tiba harus berangkat lagi ke Aceh dan meninggalkan suaminya untuk kesekian kali. Pada kejadian itu, Dodi memberikan ultimatum, dimana jika istrinya tetap pergi ke Aceh maka Dodi akan melayangkan gugatan cerai padanya. Saat itu, Dr. Wani tetap pergi ke Aceh.
Proses Cerai
Menentukan Pengadilan Mana Yang Berwenang
Dodi mempersiapkan gugatan cerainya dengan cara mencari tahu Pengadilan mana yang berwenang mengadili perkara perceraiannya. Karena bila salah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan yang tidak berwenang maka gugatannya tersebut dapat ditolak oleh hakim.
Dalam perkara cerai diluar agama Islam maka Pengadilan Negeri (PN)yang berwenang memproses perkara perceraian adalah PN yang sesuai pada wilayah hukum tempat tinggal Tergugat.
Saran utk persiapan proses cerai:
1. Menentukan dengan benar pengadilan manakah yang berwenang mengadili perkara cerainya;
2. Survey langsung ke pengadilan tersebut;
3. Mencari informasi di pengadilan utk mendapatkan informasi proses cerai sebanyak-banyaknya (seperti: apa syarat-syarat mengajukan gugatan cerai, bagaimana menyusun gugatan, berapa biaya daftar gugatan dll).
solusi: dalam kasus ini memang perbedaan cara berpikir di tuntut untuk lebih tenang dan lebih bersabar, dimana pada umumnya istri di rumah dan suamilah yang seharusnya mrmbanting tulang, dan pada kasus ini diperlukan ketenangan dan kedewasaan setiap masing-masing pasangan.
·
SUMBER:
sumber:http://gamas09.blogspot.com/2009/03/contoh-kasus-perceraian-karena.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar